Untuk mencegah
atau meminimalisir kecurangan saat hari H pencoblosan sebaiknya begitu pula
kita menerima surat suara LANGSUNG DIBUKA dulu dihadapan panitia JANGAN DIBUKA
DIBILIK lalu jika sudah dipastikan tidak ada bekas coblosan disurat suara kita.
barulah kita coblos dibilik suara setelah itu dilipat lagi dan dimasukan
ke kotak suara kenapa dibuka dihadapan panitia?
karena kalau dibuka dibilik lalu
ternyata udah ada coblosannya (padahal kita belum mencoblos) ,maka bila kita
protes ada kemungkinan akan ditolak karena tidak ada bukti kuat kalau kita
belum nyoblos .
bila setuju ide ini silakan sebarkan ke sebanyak2nya ..
jadilah
pemilih yang pintar jangan karna uang kita memilih untuk INDONESIA yang lebih
baik lagi


0 komentar:
Posting Komentar